Akademi Gambut · Air dan hidrologi
Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG)
KHG adalah satuan pengelolaan gambut di Indonesia. Apa artinya, bagaimana batasnya ditentukan, dan kenapa satu kanal bisa merusak seluruh kubah.
Kesatuan Hidrologis Gambut, disingkat KHG, adalah ekosistem gambut yang letaknya di antara dua sungai, di antara sungai dan laut, atau pada rawa. Definisi ini datang dari PP 71/2014, dan menjadi dasar semua perencanaan gambut di Indonesia.
Gagasan di baliknya sederhana. Air dalam satu kubah gambut bergerak sebagai satu sistem. Hujan yang jatuh di puncak kubah meresap lalu mengalir pelan ke sungai di sekelilingnya. Kalau satu sisi kubah dikeringkan, muka air di seluruh kubah ikut turun. Karena itu gambut tidak bisa diatur per kebun atau per desa. Ia harus diatur per kesatuan air, dan satuan itulah KHG.
Berapa banyak KHG di Indonesia
Pada 2017 Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan Peta KHG Nasional skala 1:250.000 (Keputusan Menteri LHK SK.129/MENLHK/SETJEN/PKL.0/2/2017). Peta itu memuat 865 KHG. Luas sebuah KHG sangat beragam, dari beberapa ratus hektare sampai lebih dari satu juta hektare.
Luas KHG selalu lebih besar daripada luas gambutnya. Di dalam batas KHG ada juga tanah mineral, sungai, dan lahan di tepi kubah yang gambutnya sudah habis. Semuanya tetap dihitung karena air dari wilayah itu ikut memengaruhi kubah.
Fungsi lindung dan fungsi budidaya
Setiap KHG dibagi ke dalam dua fungsi:
- Fungsi lindung harus dipertahankan dalam keadaan alami. Menurut PP 71/2014, paling sedikit 30 persen dari luas KHG ditetapkan sebagai fungsi lindung, dimulai dari puncak kubah. Selain itu, gambut dengan ketebalan 3 meter atau lebih, kawasan dengan plasma nutfah spesifik atau endemik, habitat spesies yang dilindungi, dan kawasan lindung yang sudah ditetapkan dalam tata ruang juga masuk fungsi lindung.
- Fungsi budidaya boleh dimanfaatkan, dengan syarat ekosistemnya tidak rusak. Ukuran kerusakannya terutama tinggi muka air tanah, yang tidak boleh lebih dalam dari 40 cm di bawah permukaan gambut.
Pembagian ini dituangkan dalam Peta Fungsi Ekosistem Gambut. Versi nasionalnya berskala 1:250.000, sedangkan versi rinci 1:50.000 disusun bertahap per KHG.
Membaca kode KHG
Kode KHG di peta resmi berbentuk seperti KHG.14.02-04-05.01. Dua angka pertama sama dengan kode provinsi menurut BPS: 14 untuk Riau, 61 untuk Kalimantan Barat, 62 untuk Kalimantan Tengah. Bagian selanjutnya adalah penomoran dari KLHK di dalam provinsi itu. Kode inilah yang dipakai sebagai alamat setiap halaman KHG di Gambut Intelijen.
KHG di peta Gambut Intelijen
Batas KHG yang tampil di peta berasal dari peta KLHK skala 1:50.000 yang disajikan melalui Satu Peta. Saat ini baru sebagian KHG yang batas rincinya tersedia untuk umum. Di halaman setiap KHG Anda bisa melihat luasnya, sebaran ketebalan gambutnya, perbandingan fungsi lindung dan budidaya, kabupaten yang dilaluinya, dan kebakaran yang sedang terjadi di dalamnya.
Sumber
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, Pasal 1 dan Pasal 9; diubah dengan PP Nomor 57 Tahun 2016.
- Keputusan Menteri LHK Nomor SK.129/MENLHK/SETJEN/PKL.0/2/2017 tentang Penetapan Peta Kesatuan Hidrologis Gambut Nasional.
- Keputusan Menteri LHK Nomor SK.130/MENLHK/SETJEN/PKL.0/2/2017 tentang Penetapan Peta Fungsi Ekosistem Gambut Nasional.
- Peraturan Menteri LHK Nomor P.14/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017 tentang Tata Cara Inventarisasi dan Penetapan Fungsi Ekosistem Gambut.